Home » Global Partnership

Kita dan Anggaran Publik: Antara Hak dan Tanggungjawab

22 July 2009 No Comment

‘Jika anda memberikan uang saku kepada anak anda, pasti anda ingin mengetahui uang itu digunakan untuk apa selama di sekolah, begitu juga dengan anggaran pemerintah, kita harus tahu penggunaan dan mengawasi penggunaannya’, paling tidak itu adalah inti dari cerita Vivek Ramkumar dari Open Budget Iniative mengenai apa sebenarnya advokasi anggaran.

Advokasi anggaran? Iya, bahasa sederhananya, ya seperti yang diceritakan Vivek di atas, kita sebagai masyarakat sipil berhak memantau dan mempengaruhi kualitas pembelanjaan pemerintah untuk kepentingan pelayanan publik. Mengapa penting? Karena anggaran dalam hal ini anggaran publik seperti APBN dan APBD adalah uang kita yang menjadi hak kita dan tanggungjawab kita tentunya untuk mengawasinya, terutama berkaitan dengan pemenuhan hak dasar.

Bagaimana caranya? Mulai dari berpartisipasi dalam musrembang (musyawarah perencanaan pembangunan) , survey kepuasan pelayanan publik, audit sosial, monitoring expenditure dan lainnya. Di Indonesia bagaimana? Banyak lembaga non-profit yang telah melakukan advokasi terhadap anggaran, salah satu contoh telah pernah saya tuliskan dalam artikel ini, yang menyebutkan bahwa Kota Bandung memiliki Forum Sawarung yang masyarakat sipil yang melakukan pemantaua kinerja pemerintah daerah dalam penyelenggaraan urusan publik. Tidak hanya di Kota Bandung, LSM seperti Pattiro, FPMP Bone, FITRA memiliki dampingan yang telah dapat dilihat hasilnya di daerah seperti di Semarang, Tasikmalaya, Bone, Tangerang, Magelang dan lain sebagainya.

Mengawasi anggaran, sebenarnya salah satu dari cara untuk mencegah kerentanan korupsi, dengan kata lain sebagai salah satu bentuk pelaksanaan tata pemerintahan yang baik atau good governance. Dimana hal tersebut adalah salah satu goal ke-delapan dari MDGs yang menyebutkan di target 8A-nya adalah mengembangkan lebih lanjut system keuangan yang terbuka sebagai salah satu komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang baik.

Leave your response!

Add your comment below, or trackback from your own site. You can also subscribe to these comments via RSS.

Be nice. Keep it clean. Stay on topic. No spam.

You can use these tags:
<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

This is a Gravatar-enabled weblog. To get your own globally-recognized-avatar, please register at Gravatar.